DISCLAIMER

Blog ini adalah inisiatif dari beberapa orang yang berhimpun dalam Organisasi Kemasyarakatan yang bernama Garda Kedaulatan Indonesia (GKI) yang berkepentingan untuk ikut berpartisipasi dalam melahirkan kepemimpinan nasional yang mampu mengemban amanah sebagaimana yang telah digariskan dalam UUD Tahun 1945 dan sekaligus mampu mengimplementasikannya. Melalui pengamatan dan pengkajian mendalam yang dilakukan oleh Garda Kedaulatan Indonesia atas sosok Tokoh Nasional DR. Rizal Ramli, baik itu menyangkut gagasan, konsep dan pemikiran ekonomi DR. Rizal Ramli dan kiprahnya selama menjabat sebagai Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur, maupun sebagai ekonom kelas dunia dengan ECONITnya. Garda Kedaulatan Indonesia menyimpulkan bahwa DR. Rizal Ramli adalah figur yang potensial dan memiliki intergritas untuk dicalonkan sebagai Presiden RI berikutnya. Berdasarkan pertimbangan inilah Garda Kedaulatan Indonesia mempersembahkan Blog ini kepada masyarakat Indonesia, dengan tujuan agar masyarakat Indonesia dapat lebih mengenal pemikiran, gagasan dan konsep dari seorang DR. Rizal Ramli yang selanjutnya diharapkan masyarakat Indonesia memiliki visi yang sama dengan Garda Kedaulatan Indonesia untuk mendukung dan mencalonkan DR. Rizal Ramli sebagai calon Presiden RI berikutnya yang potensial untuk mendapat dukungan kita semua mayoritas rakyat pemilih Indonesia. Untuk diketahui blog ini tidak ada hubungannya atau diketahui oleh DR. Rizal Ramli, ini murni inisiatif dari Garda Kedaulatan Indonesia untuk mensosialisasikan sosok DR. Rizal Ramli sebagai figur yang paling potensial dan memiliki integritas menjadi Presiden Indonesia berikutnya, apabila blog ini mendapatkan respon yang positif dari masyarakat, khususnya kepada DR. Rizal Ramli, maka Garda Kedaulatan Indonesia secara resmi akan menyampaikan dan memberitahukan kepada yang bersangkutan, dan sekaligus mendesak DR. Rizal Ramli agar bersedia dicalonkan sebagai Presiden Indonesia pada 2014 mendatang.

Sabtu, 06 April 2013

Pemerintah SBY Tidak Memiliki Strategi dan Kebijakan Yang Jelas di Sektor Pangan



Pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen ternyata tidak berdampak bagi perbaikan kesejahteraan sebagian besar rakyat Indonesia. Selain itu, pertumbuhan yang berkali-kali diklaim sebagai keberhasilan pemerintah, ternyata lebih banyak disebabkan naiknya harga komoditi (commodity booming) di pasar dunia yang lebih panjang daripada biasanya.  Fakta ini jelas menunjukkan pertumbuhan ekonomi terjadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi. Tanpa dorongan konsumsi di dalam negeri dan commodity booming, ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh sekitar 4-4,5 persen, demikian menurut DR. Rizal Ramli.


Melambungnya harga berbagai bahan pangan akhir-akhir ini terjadi karena pemerintah tidak memiliki strategi dan kebijakan yang jelas di sektor pangan. Hal ini diperparah lagi dengan adanya sistem kuota impor yang tidak transaparan, sehingga memicu terjadinya pat gulipat antara pejabat dan pengusaha penerima lisensi kuota impor yang merugikan rakyat.

"Kalau sistem kuota dihapuskan dan diganti dengan sistem tarif, dipastikan impor kita akan lebih kompetitif. Harga bahan pangan akan lebih murah dan terjangkau oleh rakyat kecil. Saat ini, yang terjadi bukan kenaikan harga, tapi telah lompatan harga atau price jump, pada harga kebutuhan pangan," kata Menko Perekonomian Dr Rizal Ramli saat mengunjungi pasar induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Senin, 18/3).

Dalam beberapa waktu terakhir sejumlah kebutuhan pangan mengalami lompatan harga. Daging, misalnya, harganya berkisar Rp 80.00-90.000 per kg, atau dua kali lebih mahal dibandingkan harga di luar negeri. Begitu juga dengan gula, kedelai, beras, dan lainnya. Bahkan harga bawang putih dan bawang merah sempat menembus Rp 100.000 per kg. Kondisi ini tidak hanya membuat pusing ibu rumah tangga selaku konsumen, tapi juga para pedagang di pasar karena sulit menjual akibat terlalu mahal.

Menurut tokoh nasional yang dinobatkan sebagai calon presiden alternatif versi The President Centre ini, lompatan harga yang kini terjadi disebabkan bisnis pangan di Indonesia diatur dengan sistem kuota yang tidak transparan dan kompetitif. Pada prakteknya, pembagian kuota impor ini juga terjadi karena pat gulipat antara pejabat dan pengusaha. Hal ini menjadi sumber pendapatan pejabat dan untuk kepentingan politik. Akibatnya negara dirugikan karena tidak memperoleh penerimaan yang semestinya. Sedangkan rakyat dirugikan karena harus membayar harga pangan lebih mahal daripada harga di luar negeri.

Rizal yang mantan Kepala Badan Urusan Logisitik (Bulog) manyatakan kebijakan pengendalian pasok (demand management) yang selama ini diterapkan pemerintah terbukti tidak efektif. Sebaiknya digantikan dengan sistem pengendalian pasokan (supplay management). Selain itu, pemerintah harus all out memberikan insentif untuk menaikkan produksi.

Sehubungan dengan itu, selaku Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), Rizal meminta Menteri Perdagangan untuk mengumumkan secara transaparan para penerima kuota impor, besarnya kuota yang diterima, dan keuntungan yang mereka peroleh yang selama ini mereka jadikan bancakan dengan para pejabat dan para politisi. Mereka juga harus menjelaskan mengapa harga pangan di dalam negeri dua kali lebih mahal dibandingkan harga di luar negeri. Yang tidak kalah pentingnya, Mendag juga harus mengganti sistem kuota yang merugikan negara dan rakyat, dengan sistem tarif yang lebih transparan dan efisien.

"Sedangkan kepada Menteri Pertanian, saya minta segera mempertanggungjawabkan anggaran sektor pertanian yang dari tahun ke tahun terus naik, tapi tidak diikuti dengan kenaikan produksi. Mentan juga harus segera mengumumkan rencana tiga tahunan agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Rencana itu harus disertai dengan target-target kuantitatif dan jadwal pencapaian yang jelas. Ganti para penyuluh yang bergaya birokrat dan politisi dengan petugas penyuluh pertanian secara profesional," ujar Rizal yang menjadi ikon tokoh perubahan nasional.

Dia juga minta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi dugaan adanya praktik kartel. Hal ini bisa dimulai dari penelusuran sistem pengalokasian kuota impor pangan yang telah merugikan rakyat. Jika memang terbukti ada praktik kartel, maka KPPU harus menjatuhkan sanksi tegas. Sedangkan bagi pejabat yang terbukti melakukian pat gulipat dalam alokasi kuota, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mantan Menkeu ini juga menyoroti rendahnya indeks pembangunan manusia (human development index/HDI) di Indonesia. Dari 187 negara yang dinilai, Indonesia berada di urutan 121. Posisi ini menempatkan Indonesia di bawah Thailand dan Filipina.  Sedangkan Malaysia jauh meninggalkan Indponesia di posisi 64. Bahkan Singapura dan Brunei Darussalam menduduki peringkat 18 dan 30.

Pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen ternyata tidak berdampak bagi perbaikan kesejahteraan sebagian besar rakyat Indonesia. Selain itu, pertumbuhan yang berkali-kali diklaim sebagai keberhasilan pemerintah, ternyata lebih banyak disebabkan naiknya harga komoditi (commodity booming) di pasar dunia yang lebih panjang daripada biasanya.  Fakta ini jelas menunjukkan pertumbuhan ekonomi terjadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi. Tanpa dorongan konsumsi di dalam negeri dancommodity booming, ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh sekitar 4-4,5 persen. [ysa]

Sumber: http://www.rmol.co/read/2013/03/18/102690/DR-Rizal-Ramli:-Hapus-Sistem-Kuota-Impor-!-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar